-snip-
Terkait pengibaran bendera One Piece sebenarnya pemerintah tidak perlu khawatir apalagi ini adalah bendera kartun fiksi, jadi lebih tepatnya sebagai bentuk ekspresi yang mungkin dibungkus dengan ketidakpuasan masyarakat kepada pemerintahan, jadi bukan sebagai bentuk perlawanan kepada negara. Selama bendera merah putih tetap dihormati, tidak dicoret-coret, atau lainnya saya pikir tidak menjadi masalah.
Dan selama mengikuti aturan yang berlaku seperti bendera Indonesia tidak boleh lebih rendah atau lebih kecil (Pasal 17 UU 24/2009) atau bendera Indonesia harus lebih tinggi dan lebih besar (Pasal 21 UU 24/2009) menurut saya masih aman.
Mungkin pemerintah tersindir sehingga sampai melarangnya atau bahkan di beberapa tempat memaksa menurunkan bendera One Piece, lebih baik lagi kalau pemerintah sudah disindir dengan bendera One Piece lalu memperbaiki kebijakan dan berbenah sehingga mampu sedikit membantu masyarakat itu akan menjadi lebih baik.Itu kalo petinggi2 di konoha itu bisa berpikir cerdas om, tapi ya gimana lagi, kebanyakan petinggi2 sekarang itu justru bisa dibilang asal ucap tanpa dipikir dulu, kalo jadi masalah baru klarifikasi (walo sebenarnya bukan klarifikasi, tp lebih ke pembelaan diri wkwkwk).
Itu kalo mereka itu sadar bahwa mereka diatas itu sebenarnya hanyalah sebagai pembantu rakyat, karena yang gaji mereka itu rakyat, tapi kebanyakan petinggi ga sadar akan hal itu karena kebanyakan lebih merasa mereka itu ya pemimpin dan penguasa.
Dikritik sedikit saja marah2, katanya sih negara demokrasi tapi ga mau terima kritik, malah justru pengkritik dicap sebagai lawan atau bahkan mau makar.
Kalo masih seperti ini terus, Indonesia emas 2045 itu hanyalah sebuah slogan dan mimpi yang sangat sulit untuk jadi kenyataan.