Menurut opini saya Bappebti ya hanya sebatas kerja saja. Tau sendiri kan lembaga pemerintahan hehehe...

But, sejauh ini sepak terjang Bappebti sudah cukup baik di dalam lingkup cryptocurrency.
Misalkan pada peraturan exchanger, hanya dibatasi 25 exchange lokal yang di ijinkan dan saat ada yang mengajukan exchange lokal baru pasti ditolak.
Listnya :
https://bappebti.go.id/calon_pedagang_aset_kriptoDengan diberlakukan pembatasan exchange, tentunya akan memudahkan Bappebti untuk memantau perdagangan di setiap exchange.
Lalu exchange lokal hanya bisa memasukkan coin2 yang masuk top 100.
Tapi sayangnya memang masalah korupsi tidak bisa dihanguskan dari para pejabat2 tikus ini, ketika ada permainan uang coin2 micin pun bisa tetap masuk ke exchange2 lokal dan bahkan disetujui Bappebti sendiri hahaha.. aneh. Contohnya ASIX token.
Jadi soal melindungi investor menurut saya Bappebti sangat sulit melakukan, karena tugas utamanya adalah hanya memberi izin kepada penyedia perdagangan seperti exchange.
Saya yakin investor crypto yang bener2 investor, pasti tahu token mana yang perlu di invest. Lalu misalkan kena rugpull atau duitnya dibawa kabur, pasti mereka akan belajar dari kesalahannya dan tidak menyalahkan Pemerintah atau orang lain...